PPDB 2024 Dibuka 4 Jalur untuk Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Ini Kuota dan Berkas Pendaftarannya

Kamis 02-05-2024,15:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM PPDB 2024 dibuka 4 jalur untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, ini kuota dan berkas pendaftarannya.

 

Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 akan dibuka bulan Mei hingga Juli mendatang.

Nantinya, pendaftaran PPDB 2024 akan dibuka untuk peserta didik dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Kemudian, untuk jalur yang dibuka pada masa PPDB ada 4 yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan akademik.

BACA JUGA:Orang Tua Harus Tahu! Ini Jumlah Kuota Semua Zonasi PPDB 2024, untuk SD, SMP, SMA

Ada juga jalur prestasi non-akademik dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah negeri.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan selanjutnya, penting untuk memahami persyaratan, jalur pendaftaran, dan cara pendaftaran yang berlaku.

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan KPU Seluma, Berikut 30 Nama Dewan Terpilih Periode 2024-2029

Persyaratan Pendaftaran PPDB 2024

1. Ijazah: Calon peserta didik harus memiliki ijazah SD untuk pendaftar SMP, atau ijazah SMP/MTs untuk pendaftar SMA/SMK, atau sederajat.

2. Kartu Keluarga (KK): Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang domisilinya sesuai dengan ketentuan zonasi masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Siap-siap! 4 Jalur PPDB Tahun 2024 Segera Dibuka untuk SD, SMP, dan SMA, Begini Syaratnya

3. Formulir Pendaftaran: Mengisi formulir pendaftaran secara daring (online) maupun luring (offline) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.

4. Dokumen Tambahan: Melampirkan dokumen syarat tambahan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Kategori :