REJANG LEBONG RBTBCAMKOHA.COM- Seorang wanita di kabupaten Rejang Lebong yang sudah bersuami, menjalin hubungan pertemanan dengan seorang lelaki melalui media sosial, keakraban mereka menggiring sang wanita hingga akhirnya terbujuk rayu pria berusia 47 tahun iti untuk melakukan Video Call Syur (VCS) dengan tanpa busana.
Aksi itu ternyata direkam diam-diam oleh pelaku, yang kemudian menjadikannya bahan untuk melakukan pengancaman agar korban mengikuti permintaannya. Namun sang pria berinisial AS itu akhirnya terungkap dan dibekuk Polisi.
BACA JUGA:Temuan Harta Karun Cadangan Minyak Bumi di Jawa Timur, Segini Target Produksinya
Dijelaskan Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Bintoro Thio Pratama, pelaku berinisial AS ini adalah warga kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Modus awal pelaku berkenalan dengan korban setelah pelaku membuat iklan lowongan pekerjaan, sebagai asisten rumah tangga, setelah itu korban menghubungi pelaku.
" pelaku ini berinisial AS Warga Kelurahan Pesisir Kecamatan 50, Kota Pekanbaru. awalnya pelaku berkenalan dengan korban dengan membuat lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan komunikasi semakin sering". Jelas Kabag Ops.
BACA JUGA:Perangkat Desa Terseret Arus Sungai hingga ke Laut, Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya
Hingga akhirnya korban dibujuk oleh pria berusia 47 tahun ini, untuk memperlihatkan bagian sensitifnya dengan iming-iming akan diberikan uang 3 juta rupiah.
"Dengan semakin intensifnya komunikasi akhirnya korban dibujuk untuk memperlihatkan bagian sensitifnya dengan iming-iming uang 3 juta". Imbuh Kabag Ops.
BACA JUGA:2 Tersangka Pencurian Mobil Pick Up di Seluma, Ternyata Mekanik Mesin Mobil dan Ahli Karoseri
Selain mengamankan pelaku, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong juga mengamankan 4 unit HP Android, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi serupa. Meski dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi ini namun pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan 4 unit hp Android kita belum tahu secara pasti handphone Android banyak itu bagi pelaku dan hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan mendalam". Jelas kasat reskrim Iptu Denyfita Mochtar.