BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam 5 Jenis KUR di Bank Mandiri 2024 untuk Pengembangan Usaha
Al Faqih Muqaddam, nama julukan bagi putra Sayyidina Muhammad bin Ali bin Muhammad Shohib Marbath, lahir pada tahun 574 H (1176 M) di Tarim, Hadramaut, Yaman Selatan.
Silsilahnya menyambung hingga ke Nabi Muhammad SAW melalui jalur Sayyidina Husein.
Silsilah lengkapnya adalah Muhammad (Al-Faqih Muqaddam) bin Ali bin Muhammad Shohib Marbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Imam Al-Muhajir Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Imam Ja'far As-Shodiq bin Imam Muhammad Al-Baqir bin Imam Ali Zaenal Abidin bin Imam Husain RA bin Imam Ali Karramallahu Wajhah, suami dari Sayyidina Fatimah putri Rasulullah SAW.
BACA JUGA:Tabel KUR Pegadaian Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga Tenor 36 Bulan
Al-Faqih Muqaddam diakui sebagai pendiri Tarekat Alawiyyin dan leluhur dari para keturunan Alawiyyin yang kemudian tersebar di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, keturunan mereka mulai datang ke Indonesia pada Abad ke-13, dan dari sinilah muncul berbagai marga seperti Al-Attas, Al-Haddad, Assegaf, Al-Habsyi, Alaydrus, Al-Jufri, Syihab, Syahab, dan masih banyak lagi.
Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Jabodetabek, Surabaya, Palembang, Kalimantan, dan daerah-daerah lainnya. Penyebaran ini dihubungkan dengan beberapa teori mengenai masuknya Islam ke Indonesia.
Meskipun Islam kemungkinan telah diperkenalkan di Nusantara pada abad-abad pertama Hijriah, namun baru pada abad ke-12 hingga ke-16 pengaruh Islam mulai tampak lebih luas.
BACA JUGA:Makin Subur dan Enerjik, 5 Manfaat dan 10 Khasiat Bawang Merah untuk Pria, Banyak yang Belum Tahu
Hal ini tercermin dalam catatan Musa Kazhim dalam "Sekapur Sirih Sejarah Alawiyin dan Perannya Dalam Dakwah Damai di Nusantara: Sebuah Kompilasi Bahan", yang menyatakan bahwa para Habib Alawiyin keturunan Rasulullah SAW mulai datang pada abad ke-14 M.
Menurut Musa Kazhim, puluhan tahun setelah wafatnya Imam Ahmad bin Isa, para Sayyid keturunan beliau menyebarkan dakwah Islam secara damai ke seluruh dunia.
Pada tahap pertama kedatangan para Habib, yang diceritakan oleh dua habib terkemuka, yaitu Sayid Alwi bin Thahir Al-Haddad (1957) dan Sayid Muhammad Naquib Al-Attas (1972 dan 2011), serta disetujui oleh H Aboebakar Atjeh, menegaskan bahwa para pedagang habib dari Hadhramaut adalah pembawa Islam pertama kali ke Nusantara. Aceh merupakan titik awal kedatangan mereka.
BACA JUGA:Sebaiknya Baca Sholawat pada 5 Waktu Ini kemudian Iringi dengan Doa
Bukti kehadiran para habib tersebut dapat dilihat dari makam-makam kaum Hadhrami di Aceh, seperti makam Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih di Peulanggahan, Banda Aceh, yang merupakan tokoh Hadrami terkemuka di Aceh pada abad ke-18 M.
Proses Islamisasi Nusantara oleh para Habib dimulai pada abad-abad pertama Hijriah, meskipun terbatas pada wilayah-wilayah tertentu karena jarak yang jauh dari tempat turunnya wahyu dan keterbatasan teknologi transportasi.