Calon Guru Merapat, Ini Formasi dan Syarat Penerimaan CPNS Guru Tahun 2024

Rabu 15-05-2024,11:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

4. Guru bahasa asing 50.000 Formasi

5. Guru pendidikan khusus 40.000 Formasi

6. Guru seni budaya 30.000 Formasi

7. Guru kejuruan 20.000 Formasi

8. Guru olahraga 10.000

BACA JUGA:Ini Perbedaan antara Buruh dan Karyawan Mulai dari Status hingga Kondisi Pekerjaan

Berikut gambaran persyaratan CPNS 2024 guru berdasarkan syarat rekrutmen tahun sebelumnya:

Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.

Kualifikasi pendidikan dan atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.

Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun. 

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS Bank Nagari, Plafon Rp 10-50 Juta Cicilan Terjangkau, Tenor Capai 60 Bulan

Apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.

Bagi pelamar penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.

Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.

Selain persyaratan umum di atas, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan formasi guru yang Anda lamar. Persyaratan tersebut biasanya meliputi.

Kategori :