2. 5% untuk penghasilan bruto > Rp50 juta dan ≤ Rp100 juta
3. 15% untuk penghasilan bruto > Rp100 juta dan ≤ Rp500 juta
4. 25% untuk penghasilan bruto > Rp500 juta.
Demikianlah ulasan mengenai, begini perhitungan pensiun dini menurut UU Cipta Kerja, minimal usia 45 tahun.
Putri Nurhidayati