Gadai SK PPPK di Bank Nagari Bisa Cair Rp 40 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya

Rabu 15-05-2024,21:52 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Dianggap Bawa Sial dan Utusan Iblis, Simak 6 Mitos Tentang Kucing Hitam

Berikut syarat umum mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK bank:

1. SK Pengangkatan PPPK atau PNS.

2. Pas foto nasabah

3. Formulir aplikasi atau pengajuan kredit.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).

5. Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).

6. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu.

7. Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu

8. Dokumen lain yang disyaratkan oleh bank.

BACA JUGA:Didominasi Kucing Betina dan Umur Panjang, Simak Fakta dan Mitos Tentang Kucing Belang Tiga

Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman. Beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor atau bersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.

Misalnya, syarat peminjaman kredit bagi ASN di BNI mengharuskan nasabah wajib melunasi pinjaman pada usia 55 tahun atau 3-5 tahun sebelum memasuki usia pensiun.

Syarat lainnya juga ditetapkan oleh Bank Mandiri, yang mewajibkan pemohon memiliki masa kerja minimal 5 tahun saat melakukan kredit.

BACA JUGA:Profil Lengkap Vina Cirebon, Korban Pembunuhan yang Kisahnya Dijadikan Film

Ada baiknya nasabah mendatangi kantor cabang bank terdekat untuk bisa memperoleh informasi lebih detail tentang syarat mengajukan kredit menggunakan SK PPPK.

Kategori :