5. Setelah itu, Anda akan mendapat jadwal wawancara online dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dikirimkan melalui alamat email yang dilampirkan.
6. Anda akan dihubungi petugas melalui video call untuk verifikasi data.
7. Setelah proses selesai dan klaim disetujui, saldo tabungan JHT akan dikirimkan ke nomor rekening yang dilampirkan pada formulir.
BACA JUGA:Lengkap, Jenis Pencairan dan Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi yang masih aktif bekerja melalui kantor cabang.
1. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk asli maupun fotokopi.
2. Isi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
3. Lampirkan dan lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.