BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK, Pelajari Mudah-mudahan Lulus
Artinya, besaran gaji PNS lulusan SMA merujuk pada golongan II. Selanjutnya, golongan II terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D.
Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II.
II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Berikut perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan.
II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
BACA JUGA:Ritual Mandi Daun Pandan, Dipercaya Membawa Dampak Positif, Lakukan Pada Waktu Ini
Besaran gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi terdapat berbagai tunjangan yang bisa didapat.
Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, anak, dan lainnya.
Biasanya besaran gaji yang dibawa pulang ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin.