Pastikan Ikut Tes CPNS, Segini Gaji serta Tunjangan PNS Lulusan SMA dan SMK

Kamis 16-05-2024,09:51 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK, Pelajari Mudah-mudahan Lulus

Artinya, besaran gaji PNS lulusan SMA merujuk pada golongan II. Selanjutnya, golongan II terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D. 

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II.

II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Berikut perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan.

II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

BACA JUGA:Ritual Mandi Daun Pandan, Dipercaya Membawa Dampak Positif, Lakukan Pada Waktu Ini

Besaran gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi terdapat berbagai tunjangan yang bisa didapat. 

Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, anak, dan lainnya.

Biasanya besaran gaji yang dibawa pulang ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin. 

Kategori :