Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair? Cek Juga Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Rabu 22-05-2024,08:33 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan TNI/Polri

- Pokok janda/duda/anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI/Polri

- Pokok orang tua prajurit TNI/Polri yang meninggal dunia saat bertugas (tidak memiliki istri/anak

- Cacat bagi PNS, pejabat negara, TNI dan Polri

BACA JUGA:Tertarik Gadai SK Pensiunan di Pegadaian? Begini Cara dan Syaratnya

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair? 

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan aparatur negara mulai 3 Juni 2024.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Besaran Gai ke-13 Pensiunan PNS

Adapun untuk besaran gaji ke-13 pensiunan PNS akan didasarkan dengan komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.

Untuk gaji ke-13 pensiunan PNS golongan IVe, akan memperoleh nominal yang cukup besar.

Gaji ke-13 pensiunan PNS juga tidak akan dikenakan potongan iuran, ataupun kredit pensiun.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit Pensiunan BRI Plafon Rp 50 Juta Sampai Rp 100 Juta, Maksimal Pinjam Usia Segini

PT Taspen telah berkomitmen untuk menyalurkan gaji ke-13 pada pensiunan PNS.

Penghasilan tambahan untuk pensiunan PNS ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiun.

Besaran dari gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan.

Kategori :