Iklan RBTV Dalam Berita

Persiapan Pendaftaran PPPK 2024, Ini Syarat dan Tahapan Pentingnya

Persiapan Pendaftaran PPPK 2024, Ini Syarat dan Tahapan Pentingnya

Rekrutmen PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Persiapan pendaftaran PPPK 2024, ini syarat dan tahapan pentingnya.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2024 sudah resmi ditutup dengan ini pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Viral Aksi 2 Pelajar Begituan di Ruang Kelas dan Ditonton 9 Temannya, Sebelumnya Ada Guru dan Murid Madrasah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan jika pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024.

Adapun formasi PPPK 2024 yang telah ditetapkan pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu, sebanyak 1.031.554 formasi.

Pengadaan PPPK 2024 dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan jabatan pelaksana (JP) dan jabatan fungsional (JF), termasuk PPPK JF Guru dan PPPK JF Kesehatan.

BACA JUGA:Inilah Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 Menurut Menpan RB, Kamu Termasuk?

Dalam seleksi PPPK 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menetapkan sejumlah mekanisme seleksi PPPK 2024, termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi.

Untuk kamu yang sudah lama menantikan pendaftaran terbaru PPPK tahun 2024, perlu pahami persyaratan apa saja yang ditetapkan dan harus dipersiapkan sebaik mungkin.

Syarat PPPK 2024

Berdasarkan penjelasan Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyebutkan syarat PPPK 2024 di antaranya adalah memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.

Misalnya pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama dikenakan syarat pengalaman relevan minimal 2 tahun.

Sementara, untuk pelamar PPPK jenjang ahli muda dikenakan syarat pengalaman bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan minimal 3 tahun.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Intel Kejati Bengkulu

Kemudian persyaratan tersebut dikecualikan bagi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Dosen, PPPK JF Pengawas Sekolah, dan PPPK JF Kesehatan. Pelamar PPPK 2024 juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut ketika melamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: