Kemarin Heboh Seragam Sekolah Sekarang UKT, Siapa Sebenarnya Nadiem Makarim? Ini Kebijakannya yang Heboh

Rabu 22-05-2024,09:11 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Ponsel Papan Atas! Ini Perbandingan Xiaomi 12 Vs Samsung Galaxy S22

Semula Gojek hanya memiliki 20 driver, saat ini telah memiliki lebih dari 300 ribu driver yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Waktu ke waktu pengguna Gojek semakin bertambah banyak, di sisi lain guyuran dana dari investor pun makin bertambah. Hal ini membuat Nadiem selaku CEO Gojek terus melakukan inovasi untuk mengembangkan Gojek. 

Hingga pada akhirnya Gojek memperkenalkan lini bisnis lainnya seperti jasa pengantaran paket melalui Gosend, jasa pemesanan makanan melalui Go Food, serta pembayaran menggunakan GoPay.

Segala macam inovasi ia lakukan hingga akhirnya Gojek banyak diliput oleh media sebagai perusahaan yang merevolusi transportasi Ojek. 

Berkat kerja kerasnya, kini Gojek merupakan salah satu perusahaan teknologi transportasi nomor satu di Indonesia. Perusahaan Gojek kini dapat melayani lebih dari 50 kota di Indonesia dan memiliki lebih dari 300 ribu driver yang tersebar di Indonesia.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Toren Air Anti Lumut dan Bebas Bakteri, Lebih Hemat, Kesehatan Terjamin

Kebijakan Kontroversi Nadiem Makarim

Sukses sebagai pendiri Gojek, Nadiem mendapat kepercayaan jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). 

Selama menjadi menteri, ada sejumlah kebijakan Nadiem Makarim yang menjadi sorotan publik. Apa saja?

1. Menghapus skripsi

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4 tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Sebagai gantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek lainnya dan bisa dikerjakan secara berkelompok.

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama! Ini Perbandingan HP Redmi 13c dan POCO C65, Harga Cuma Rp 1 Jutaan

“Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem ketika itu.

Kebijakan ini seakan bakal mengubah wajah pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah terbiasa dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Kategori :