Nadiem sempat menjadi sorotan publik ketika Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia tak muncul di PP 57 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut tidak menyebutkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lainnya dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
BACA JUGA:BLT PIP Hingga Rp1,8 Juta Cair Mei 2024 ke Siswa SD SMP SMA, Ini Cara Cek Penerima PIP Lewat Hp
Hal ini menjadi kontroversi karena UU No. 20 Tahun 2003 menegaskan kalau pendidikan nasional di Indonesia diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terkait hal itu, Nadiem Makarim menyatakan akan meralat dan merevisi aturan tersebut.
Demikian ulasan tentang sosok Nadiem Makarim dan sejumlah kebijakannya yang menjadi sorotan publik. Semoga bermanfaat.
Septi Widiyarti