SIM C Terlanjur Mati, Begini Tahapan dan Biaya Membuat SIM C serta Perpanjangan SIM secara Online

Kamis 23-05-2024,17:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

4. Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia.

Kesehatan

Syarat administrasi untuk cara bikin SIM Online 2024 meliputi jasmani dan rohani, yang nantinya akan dites lebih dulu. Kesehatan jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.

Sementara kesehatan rohani terdiri dari kemampuan konsentrasi dan adaptasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, serta ketahanan kerja.

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pembelian Barang, Wajib Mengerti

Perpanjang SIM Secara Online

Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online: 

1. Buka laman Korlantas POLRI atau dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI

2. Pilih menu Pendaftaran. Klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan

3. Lengkapi seluruh kolom isian pada formulir perpanjangan SIM. Unggah dokumen yang telah disiapkan untuk memperpanjang SIM

4. Masukkan kode verifikasi, lalu kirim menu Kirim. Bukti registrasi akan dikirimkan melalui email 

5. Lakukan pembayaran biaya online perpanjang SIM. Metode pembayaran dapat dilakukan melalui Mobile Banking, ATM, maupun teller Bank BRI

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya

6. Datanglah ke tempat SIM Keliling/SATPAS/Gerai pelayanan yang telah dipilih saat melakukan registrasi. Harap membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran 

7. Tunggu giliran untuk pengambilan foto pencetakan SIM baru

8. Selesai, SIM berhasil diperpanjang 

Kategori :