BACA JUGA:Perpanjangan SIM Mati Tanggal 27 Mei Ada ‘Diskon...’ Catat Ini Syaratnya
2. Ijazah
Salah satu syarat dalam pembuatan SIM A baru adalah pelamar mesti sudah lulus sekolah menengah pertama atau sederajat. Karena hal inilah, ijazah menjadi salah satu administrasi dalam pengajuan SIM. Selain ijazah, Anda juga dapat menyertakan surat keterangan lulus sebagai penggantinya.
BACA JUGA:5 Tips agar Lulus Ujian SIM C, Tidak Perlu Gugup Apalagi Pakai Calo
3. Surat Keterangan Sehat
Orang yang mengajukan SIM mesti sehat secara fisik dan rohani. Selain pemeriksaan kesehatan pada saat pengajuan, Anda juga mesti melampirkan surat keterangan sehat sebagai syarat administrasi. Surat keterangan sehat dapat diperoleh di rumah sakit atau puskesmas terdekat dengan domisili Anda.
BACA JUGA:SIM C Terlanjur Mati, Begini Tahapan dan Biaya Membuat SIM C serta Perpanjangan SIM secara Online
4. Bukti Pembayaran
Syarat administrasi lainnya dalam mengurus SIM adalah bukti pembayaran. Anda bisa mentransfer biaya mengurus SIM A baru melalui ATM atau lewat teller bank. Pastikan Anda menyimpan dan menyertakan bukti pembayaran tersebut bersama syarat-syarat lainnya.
BACA JUGA:Masih Ragu dan Takut Rugi? Begini Cara Menghitung Simulasi Kredit Mobil
Cara Membuat SIM A
Setelah syarat-syarat pembuatan SIM A di atas terpenuhi, kamu sudah bisa membuat SIM tersebut. Adapun langkah-langkah membuat SIM A bisa via online dan offline,
Nah, untuk membuat SIM secara online Anda bisa melalukan pendaftaran online melalui portal resmi SAMSAT.
BACA JUGA:Dijamin Cepat Cair! Begini Cara Pinjam Uang di Koperasi Online, Syaratnya Punya KTP dan NPWP
Baru setelah pendaftaran, berkas Anda akan diverifikasi oleh petugas terkait. Setelah itu, Anda mesti mengikuti ujian teori maupun ujian praktik sebagai syarat kelolosan. Jika lolos, barulah Anda akan masuk ke tahap wawancara dan validasi dokumen.
BACA JUGA:Daftar Motor Bebek Honda Terbaru 2024, Ada yang Rp 70 Jutaan, Simak Kelebihannya