Pendaftaran Offline
1. Sebelum ke Satpas untuk membuat SIM A, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SIM A terlebih dahulu, seperti fotokopi KTP, surat bukti sehat jasmani dan rohani, serta dokumen-dokumen lain yang disebutkan di poin syarat di atas. Lalu, masukkan semuanya ke satu map.
BACA JUGA:Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum
2. Setelah itu, kamu bisa mengunjungi kantor Satpas di hari kerja. Pastikan tidak memakai pakaian berwarna biru untuk keperluan foto pembuatan SIM A di Satpas dan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
BACA JUGA:Mantap Banget! Ini Daftar Mobil Keluarga yang Pajaknya Murah, Mulai dari Rp 900 Ribuan
3. Sesampainya di Satpas dan mendapat giliran, kamu serahkan map berisi dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya ke petugas. Petugas ini akan menyerahkan formulir permohonan pembuatan SIM A. Carmudian juga akan diminta membayar biaya pembuatan SIM tersebut.
4. Setelah formulir diisi dan bayar, kamu tinggal menunggu namanya dipanggil.
5. Setelah dipanggil, kamu akan diminta mengikuti ujian teori. Jika gagal, kamu akan diberikan kesempatan mengulang ujian teori sampai tiga kali di waktu tertentu.
6. Jika lulus, selanjutnya akan diminta mengikuti ujian praktik. Untuk SIM A, kamu akan diberikan tes mengemudikan mobil di medan jalan yang sudah disiapkan dari petugas.
BACA JUGA:Biar Ngga Salah, Ini Aturan Pajak UMKM 2024 Sesuai Kategori Penghasilan
7. Jika dinyatakan lulus ujian praktik, kamu bisa melakukan proses identifikasi (tanda tangan, foto wajah, hingga perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata).
8. Setelah itu, kamu tinggal menunggu SIM A jadi.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pembelian Barang, Wajib Mengerti
Ada enam tahap ujian praktik untuk mendapatkan SIM A yang peru dipahami agar bisa lolos dengan mudah tanpa calo:
1. Maju Mundur