Intip Rincian Biaya Pembuatan SIM A 2024, Lengkap dengan Tips agar Lolos Tanpa Calo

Kamis 23-05-2024,20:47 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Pada tahap ini pemohon SIM perlu melajukan mobilnya maju dan mundur sejauh sekian meter di jalur sempit dengan halang rintang berbeda di setiap sesinya.

Uji praktik calon pemilik SIM dinyatakan gagal bila melakukan dua kali kesalahan dengan menyentuh atau menjatuhkan patok secara berturut-turut untuk setiap sesi ujian di tahap ini.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya

2. Parkir Paralel

Setiap peserta uji praktik di tahap ini harus melajukan kendaraan dan memarkirkan kendaraannya secara paralel atau menyamping dengan cara mundur dua kali gerakan tanpa menyentuh patok dengan ukuran tempat parkir yang panjangnya 1,5 kali panjang kendaraan bermotor dan lebar 1,5 meter dengan sejumlah patok yang terpasang sebagai halang rintang.

BACA JUGA:DC Pinjol Datang ke Rumah? Jangan Panik, Coba Lakukan 7 Cara Ini untuk Menghadapinya

3. Parkir Seri

Sama seperti tahap parkir pararel, tapi kali ini pemohon SIM harus memarkir kendaraan bermotor secara seri atau posisi serong dengan cara mundur sekali tepat pada posisi parkir yang baik. Pergerakan mobil harus dilakukan tanpa menyentuh patok dengan ukuran tempat parkir 1,5 lebar kendaraan dan panjang 1,5 kali kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Peternak Ayam Wajib Coba, Ini 5 Cara Menghilangkan Bau dan Lalat di Kandang Ayam, Pasti Berhasil

4. Tanjakan

Pada tahap ini, pemohon SIM harus melajukan kendaraan bermotor di tanjakan dengan sudut kemiringan 15 derajat kemudian melakukan pengereman dengan rem kaki bersamaan menekan kopling tepat diposisi garis stop dan tidak boleh menarik tuas handrem. Netralkan perseneleng kemudian pada saat menjalankan kembali kendaraan tidak ada reaksi kendaraan mundur.

BACA JUGA:Hanya di Indonesia, Warga di Daerah Ini Rutin Setiap Tahun Bikin Kapal Pesiar

5. Pengereman

Terakhir adalah tahap uji pengereman yang fungsinya menguji konfirmasi keselamatan ketika pemohon menjalankan kendaraan bermotor dengan kecepatan stabil persneling dua atau tiga. Kemudian melakukan pengereman pada garis kuning atau patok, melepas rem pada patok atau garis hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas.

BACA JUGA:Auto Lancar Gaming, Ini 3 Daftar HP Xiaomi RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta

(Nutri Septiana)

Kategori :