Darimana Partai Politik Mendapatkan Uang? Setiap Tahun Dapat Ratusan Miliar

Sabtu 25-05-2024,19:09 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Darimana partai politik mendapatkan uang? Setiap tahun dapat ratusan miliar.

Partai politik merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu juga untuk memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

BACA JUGA:Tabel Kupedes BRI 2024 Rp250 Juta, Bunga 6 Persen, Angsuran Hanya Rp 600 Ribuan Saja

Lantas, bagaimana dan dari mana partai menghasilkan uang? Sama seperti organisasi pada umumnya, partai politik juga memerlukan dana yang besar untuk menjalankan berbagai aktivitas dan program mereka. 

Total dana yang disediakan partai rata-rata mencapai Rp150 hingga 250 miliar per tahun secara nasional dan daerah. 

Sementara dana yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Partai (DPP) dalam kegiatan kesekretariatan dan rapat rutin bisa menghabiskan sekitar Rp 20-30 miliar. Untuk itu, mari simak dan bahas lebih lanjut mengenai sumber pendapatan partai politik.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjaman BCA Online Langsung Cair Modal KTP

Sumber Pendapatan Partai Politik

Sumber pendapatan utama partai politik di Indonesia diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Tiga sumber pendapatan utama tersebut adalah:

1. Iuran Anggota

2. Sumbangan yang Sah Menurut Hukum

3. Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) / Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

BACA JUGA:Bangga! Ini Deretan Prestasi Militer Indonesia yang Diakui Dunia serta Mengalahkan Israel

Kategori :