Sebelumnya pemerintah pusat juga sudah menurunkan status HPT di Mukomuko sebanyak 270,5 hektare, untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan serta untuk fasilitas umum lainnya.
BACA JUGA:Ada Bantuan untuk Murid SD Rp 450 Ribu, SMP Rp 750 dan SMA Rp 1 Juta
"Kita cukup banyak peluang, kurang lebih 20 ribu hektare yang akan kita ajukan untuk penurunan status HPT untuk menjadi kawasan perkebunan. Namun, ada biaya yang harus kita tanggung (daerah), yaitu PBB dari pemerintah pusat. Saat ini kita masih bahas bersama dewan. Karena tidak mungkin kita membebankan kepada masyarakat," pungkas Bupati.
BACA JUGA:Beasiswa Kemenag untuk S1 hingga S3 serta 11.500 Guru dan 2.500 Dosen
Ringgo Dwi Septio