NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sebelum veli, simak ini rincian pajak mobil Suzuki Ertiga, mahal gak ya?
Pajak untuk mobil Suzuki Ertiga bervariasi, mulai dari Rp1,8 jutaan per tahun untuk model keluaran awal, sedangkan untuk model terbarunya bisa mencapai angka Rp3,9 jutaan.
Suzuki Ertiga telah hadir di pasar otomotif Indonesia sejak tahun 2012, memberikan berbagai pilihan bagi konsumen di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) selain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan pesaing lainnya.
BACA JUGA:Tetap Waspada! Ini Tips Terhindar dari Nomor Handphone Terkena Recycle
Berikut adalah rincian pajak untuk Suzuki Ertiga dari berbagai tahun produksi dan varian:
Pajak Suzuki Ertiga
Generasi Pertama (2012-2017)
- 2012
- AVI414F DX (4X2) MT: Rp1.911.000
- AVI414F SDX (4X2) MT: Rp2.058.000
- AVI414F STD (4X2) MT: Rp1.806.000
- 2013
- AVI414F DX (4X2) MT: Rp2.058.000
- AVI414F SDX (4X2) MT: Rp2.226.000
- AVI414F STD (4X2) MT: Rp1.911.000