6. Permintaan data atau informasi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tanda tangan nasabah.
Penipuan jenis ini bertujuan untuk mendapatkan data atau informasi pribadi nasabah, seperti nomor rekening bank, nama lengkap, dan spesimen tanda tangan.
Penipu dapat menggunakan informasi ini untuk melakukan penipuan lebih lanjut atau pencurian identitas.
Bank Indonesia tidak akan meminta data pribadi nasabah secara langsung seperti ini.
BACA JUGA:Ada 10 Larangan dalam Membangun Rumah Menurut Islam, Salah Satunya Bangunan di Tanah Haram
Untuk mengetahui apakah informasi yang mengatasnamakan Bank Indonesia adalah penipuan, masyarakat dapat melakukan validasi informasi secara mandiri.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan penipuan:
1. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau Lembaga tidak melakukan kegiatan komersial seperti halnya Bank konvensional.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda dengan bank konvensional.
Bank Indonesia tidak menawarkan produk perbankan komersial seperti tabungan, deposito, atau pinjaman kepada masyarakat umum.
BACA JUGA:Ada 5 Pantangan dalam Membangun Rumah Menurut Feng Shui, Salah Bangun Bisa Bikin Rezeki Sempit
Jika Anda menerima tawaran komersial yang mengatasnamakan Bank Indonesia, itu kemungkinan besar adalah penipuan.
Untuk lebih memahami peran dan fungsi Bank Indonesia, Anda dapat mengunjungi situs resminya https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/profil/Default.aspx.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Redmi Terbaru 2024 Harga Rp 1 Jutaan, Diusung Performa Kualitas yang Baik
2. Jika melakukan kegiatan transfer dana dapat menghubungi call center Bank pengirim dan Bank penerima.
Apabila Anda diminta untuk melakukan transfer dana, sebaiknya segera menghubungi call center bank pengirim dan bank penerima untuk memverifikasi keabsahan permintaan tersebut.