Ini Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024

Minggu 02-06-2024,09:39 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

5. Langkah selanjutnya, tunggu panggilan, yang akan menginformasikan berkas sedang diproses dan dokumen asli ( BPKB dan KTP) dikembalikan.

6. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama.

7. Pemohon akan diberikan bukti tanda terima dan biasanya pemohon akan diminta kembali lagi sekitar 2 – 5 hari.

8. Lalu datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.

9. Serahkan dokumen itu ke loket pendaftaran balik nama bersama fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas.

10. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB akan diserahkan tanpa harus membayar biaya lagi.

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Kembali Digelar, Catat Tanggalnya

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.

Kategori :