- STNK asli
- Identitas diri asli (KTP, SIM, Passport, dan Kartu Keluarga)
- Domisili (khusus nama PT)
- Surat kuasa (yang dikuasakan)
BACA JUGA:Cantik dan Harum, Ini Mitos Menanam Bunga Kamboja dan Kenanga di Depan Rumah, Ada Cerita Horornya
2. Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP asli
- Cek fisik (kendaraan wajib hadir)
- Surat kuasa (yang dikuasakan)
3. Bea Balik Nama
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP asli
BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Mudah Cek Pajak Motor Lewat SMS