BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 200 Juta, Angsuran per Bulan Cuma Rp 3 Jutaan, Umur 21 Bisa Ajukan Kredit
2. Mempersiapkan Dokumen
Wajib pajak perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP asli, STNK asli, BPKB asli, dan kuitansi pembelian untuk balik nama kendaraan.
BACA JUGA:7 Tanaman yang Disebutkan Dalam Al Quran dan Hadits, Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan
3. Kunjungan ke Samsat
Wajib pajak dapat mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui Samsat keliling, pos Samsat, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, ATM Bank BPD DIY, mobile banking, dan aplikasi SIGNAL.
BACA JUGA:Katanya SIM Mati Bisa Diperpanjang? Begini Penjelasan dan Alasannya
4. Proses Pembayaran
Pada saat pembayaran, sistem Samsat secara otomatis menghapus denda pajak yang masih tertunggak. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
5. Penggantian Plat Nomor
Khusus untuk penggantian plat nomor kendaraan bermotor (lima tahunan), proses ini hanya bisa dilakukan di Samsat induk kabupaten maupun kota.
Manfaat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Mengikuti program pemutihan pajak kendaraan memiliki banyak manfaat, antara lain:
1. Keringanan Beban Pajak
Wajib pajak tidak perlu membayar denda, sehingga beban pajak menjadi lebih ringan.