NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa pajak mobil Fortuner? Berikut daftar pajak mobil Fortuner sesuai dengan tahun keluarannya.
Toyota Fortuner merupakan kendaraan tangguh yang menjadi pilihan banyak orang di Indonesia.
Namun, memiliki mobil idaman tentu saja membawa tanggung jawab, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak mobil Toyota Fortuner sesuai dengan tahun produksinya, berikut ini adalah daftar lengkapnya.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Utara Tahun 2024, Perhatikan Syarat hingga Jadwalnya
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2004
- Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2005
- Fortuner 2.7 G A: Rp2.835.000
- Fortuner 2.7 G LUX A: Rp3.150.000
- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.074.000
- Fortuner 2.5 MT: Rp2.856.000
- Fortuner 3.0 MT: Rp4.893.000
BACA JUGA:5 Rekomendasi SD Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Akreditasi BAN-SM, Cocok Jadi Pilihan
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2006