Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya

Senin 03-06-2024,17:12 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Fortuner 2.7 G AT: Rp3.003.000

- Fortuner 2.7 G LUX AT: Rp3.276.000

- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.326.000

- Fortuner 2.7 4WD: Rp3.759.000

- Fortuner 2.7 AT: Rp3.444.000

BACA JUGA:Masyarakat Kalsel Menunggu, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Selatan? Berikut Informasinya

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007

- Fortuner 2.5 G MT (CBU): Rp3.003.000

- Fortuner 2.7 G AT: Rp3.171.000

- Fortuner 2.7 G LUX AT: Rp3.591.000

- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.494.000

- Fortuner 2.5 DIESEL: Rp2.982.000

- Fortuner 4.0 AT: Rp5.460.000

BACA JUGA:Bebas Denda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Tengah Dimulai Kapan?

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2008

- Fortuner 2.5 G MT: Rp3.339.000

Kategori :