Informasi 5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Bengkulu, Aceh, Jateng, Jabar dan Sulsel

Senin 03-06-2024,21:04 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Warga Yogya Menanti! Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Yogyakarta 2024

Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat:

1. Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar Program ini mengharuskan sejumlah syarat yang meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi 

- STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto 

- Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN). 

BACA JUGA:Banyak Untungnya, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumatera Barat? Coba Cek di Sini

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran 

- Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat, yakni: 

- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini 

- KTP-el atas nama pribadi 

- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli 

- Membawa kendaraan untuk cek fisik. 

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Papua 2024? Lantas Apa Saja 4 Jenis Insentif Pajak di Papua

4. Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Selatan 2024

Kategori :