NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan jadwal pemutihan-pajak-kendaraan 2024 di Jawa Barat? Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Program pemutihan pajak yang paling sering ditemui adalah keringanan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Biasanya program ini akan membebaskan denda keterlambatan pembayaran PKB, sehingga Anda hanya perlu melunasi pokok pajaknya saja.
Selain PKB, terkadang program pemutihan pajak juga mencakup keringanan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui program ini, denda keterlambatan pembayaran SWDKLLJ akan dihapuskan, sehingga Anda hanya perlu membayar SWDKLLJ pokoknya saja.
Program pemutihan yang lebih jarang ditemui namun terkadang ditawarkan adalah keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Utara Tahun 2024, Perhatikan Syarat hingga Jadwalnya
Keringanan BBNKB ini bisa berupa penghapusan denda balik nama kendaraan atau bahkan pembebasan biaya balik nama pertama.
Selain jenis keringanan, memahami mekanisme pelaksanaan program juga penting.
Biasanya program pemutihan pajak memiliki periode pelaksanaan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Para peserta program juga harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, misalnya kendaraan tidak sedang dalam proses balik nama.
Agar proses berjalan lancar, prosedur dan tahapan pengurusan pemutihan pajak perlu diikuti dengan cermat.
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2024?
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.