Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi? Ada Gratis Denda Bea Balik Nama Kendaraan

Selasa 04-06-2024,07:37 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan jadwal pemutihan-pajak-kendaraan di Jambi? Ada gratis denda bea balik nama kendaraan, berikut informasinya.

Pemutihan pajak kendaraan memiliki makna sebagai program pembebasan terhadap denda keterlambatan yang ditanggung oleh wajib pajak kendaraan karena menunggak. 

Bagi masyarakat, istilah tersebut tentu tidak asing terdengar di telinga dan telah luas dipahami oleh hampir semua kalangan. 

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya

Pengertian lain dari pemutihan pajak kendaraan adalah program yang dilakukan oleh pemerintah, yang mana denda keterlambatan dari pembayaran pajak kendaraan yang menunggak dibebaskan atau diberi keringanan. 

Pemberian keringanan tersebut berlaku sebagai sebuah bentuk pengampunan pada pihak penunggak dari pajak kendaraan. 

Alhasil, masyarakat yang awalnya menunggak pajak dan merasa terbebani dengan besarnya denda keterlambatan yang harus ditanggungnya, merasa lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban membayar pajaknya. Jadi, bisa dipahami jika tujuan dari diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan adalah untuk meningkatkan ketaatan pembayaran pajak oleh masyarakat, serta tak kian lama menunggaknya karena terbebani dengan denda. 

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta 2024? Simak Infonya di Sini

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kebijakan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah. 

Ada beberapa faktor yang biasa menjadi alasan pemerintah daerah mengambil langkah kebijakan pemutihan pajak STNK ini. 

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi?

Pemerintah Provinsi Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 6 Januari hingga 28 Maret 2024. 

BACA JUGA:Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sulawesi Barat? Simak Berikut untuk Informasi Lengkapnya di Sini

Merujuk unggahan Instagram resmi Samsat Jambi, @samsat.kota.jambi, program pemutihan PKB di daerah ini meliputi: 

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor 

Kategori :