Cara Mudah Urus Pemutihan Pajak Kendaraan
Selain memahami persyaratannya di atas, kamu juga perlu mengikuti beberapa cara atau langkah untuk mengurus proses pemutihan pajak kendaraan 2023. Berikut penjelasannya.
- Lengkapi Seluruh Persyaratan
Sebelum beranjak untuk membayar pajak kendaraan saat ada program pemutihan pajak, pastikan kamu telah melengkapi seluruh persyaratannya terlebih dulu. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dokumen persyaratan untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan adalah KTP, STNK, BPKB, dan kuitansi pembelian. Sementara untuk bukti telah menjalankan proses tes fisik kendaraan bisa didapatkan di kantor samsat sebagai salah satu proses pemutihan pajak tersebut. Jika ada salah satu saja tak tersedia, sudah pasti proses pemutihan pajak tidak akan bisa dilakukan. Oleh sebab itu, pastikan untuk mengecek kembali segala dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pemutihan pajak STNK ini agar pengurusan prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
BACA JUGA:Bebas Denda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Tengah Dimulai Kapan?
- Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Saat semua dokumen persyaratan telah lengkap, kamu dapat langsung berkunjung ke kantor samsat terdekat di kotamu atau sekitar tempat tinggal. Sesampainya di lokasi tersebut, segera menuju bagian loket pembayaran pajak dan lampirkan seluruh dokumen persyaratannya.Kemudian, pihak petugas bakal langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan terhadap berkas persyaratan tersebut. Umumnya, kamu juga akan disuruh untuk melakukan pencabutan berkas jika melakukan proses balik nama terhadap kendaraan yang mempunyai alamat luar wilayah ataupun luar provinsi.Sebagai contoh, pencabutan berkas perlu dilakukan jika saat ini kamu tinggal di Jawa Barat, padahal pemilik mobil atau lokasi pembelian mobil sebelumnya di Jawa Timur. Dengan begitu, proses balik nama atas kendaraan tersebut bisa dilakukan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lakukan Cek Fisik Terhadap Kendaraan
Setelah melampirkan berkas persyaratan pemutihan pajak dan telah dinyatakan lengkap, kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan proses pengecekan fisik terhadap kendaraan. Pada proses pengecekan fisik ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Tentunya, jangan lupa meminta bukti dari hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pengecekan fisik selesai dilakukan oleh petugas. Proses pengecekan fisik ini biasanya tidak dipungut biaya alias bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya. Selesai melakukan proses cek fisik pada kendaraan, proses selanjutnya adalah mengunjungi loket pengesahan.
- Melewati Proses Pengesahan Kepemilikan Kendaraan atau Daftar Balik Nama
Langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan terkait kepemilikan kendaraan maupun proses daftar balik nama. Mudah saja, kamu hanya perlu mengunjungi loket pengesahan tersebut dengan menunjukkan dokumen persyaratannya. Dengan begitu, petugas akan langsung mengecek dan memproses pengesahannya.
- Bayar Pajak Sesuai Nominal yang Tercantum
Setelah melalui sederet langkah di atas, hal terakhir yang harus dilakukan dalam proses pemutihan pajak kendaraan adalah membayar tagihan pajaknya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menunjukkan seluruh dokumen persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya, seperti BPKB, STNK, KTP, dan beragam berkas lainnya. Berikan seluruh dokumen persyaratan tersebut ke petugas dan bayarkan tagihan pajak sesuai dengan nominal yang diberikan. Jika ternyata pembayaran pajak kendaraan tertunggak, selama program pemutihan ini beban denda keterlambatan tidak akan berlaku. Dalam kata lain, wajib pajak hanya perlu membayarkan tagihan pajak kendaraan saja tanpa dibebani dengan denda tunggakannya.
Itulah informasi kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jambi? Ada gratis denda bea balik nama kendaraan.