NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Makin praktis, begini cara membuat akta kelahiran anak secara online, lengkapi persyaratannya.
Sekarang mengurus dokumen sudah semakin praktis, salah satunya cara membuat akte kelahiran secara online.
BACA JUGA:Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan akan Melanda Wilayah Ini, di Mana Saja?
Akta kelahiran adalah dokumen penting yang wajib dimiliki bayi baru lahir. Akta kelahiran, meskipun terlihat sebagai dokumen sederhana, memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu.
Dokumen ini adalah bukti legal tentang keberadaan seseorang di dunia ini, dan lebih dari sekadar potongan kertas, akta kelahiran adalah pintu masuk ke berbagai hak dan kewajiban yang melekat pada status kewarganegaraan dan kependudukan.
BACA JUGA:Marak Beredar, Ini 8 Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Kenali Dampaknya Pada Kendaraan
Dulunya sebelum ada daftar akta kelahiran online, pembuatan akta kelahiran melibatkan kunjungan fisik ke kantor pemerintah atau kantor kependudukan.
Namun, dengan kemajuan teknologi, proses ini telah mengalami perubahan signifikan, kini masyarakat bisa bikin akta kelahiran online tanpa ribet harus datang ke kantor pemerintah.
Membuat akta lahir online telah memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Proses online ini telah mengurangi kerumitan proses dan biaya yang terkait dengan kunjungan fisik ke kantor pemerintah.
Pada artikel ini akan dibahas cara membuat akta kelahiran secara. Dengan begitu, kamu bisa memahami lebih lanjut tentang cara bikin akta kelahiran online.
BACA JUGA:Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja?
Namun, sebelum itu terlebih dulu pahami syarat untuk membuat akta kelahiran secara online berikut ini:
Syarat Buat Akta Kelahiran Online
Bikin akta kelahiran online melibatkan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi, dan persyaratan ini tidak jauh berbeda dengan proses konvensional offline.
Berikut adalah syarat buat akta kelahiran online ang diperlukan beserta penjelasan mengapa setiap dokumen ini diperlukan: