Kunjungi Samsat Terdekat, Pemprov Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Persyaratannya

Selasa 04-06-2024,18:28 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ramah Dikantong, Ini Daftar Pajak Mobil Suzuki Carry All Varian Hingga 2024

2. Isi Data  

Setelah masuk ke situs resmi, isilah data kendaraan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil. Umumnya, Anda perlu mengisi nomor polisi kendaraan disertai nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.  

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

3. Pantau Biaya Pajak  

Setelah pengisian data, Anda akan mendapatkan informasi mengenai seberapa besar biaya pajak yang mest dibayarkan. Tapi hati-hati, biaya pajak yang ditampilkan di website belum termasuk denda keterlambatan maupun pajak progresif. 

BACA JUGA:Mobil Sultan! Ini Daftar Pajak Mobil Honda Civiv Turbo 2024 All Type

Aplikasi e-Samsat   

Samsat memiliki aplikasi khusus yang bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motornya secara online. Apikasi e-Samsat tersebut dikenal dengan nama Sambara. 

Kelebihan dari aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, melainkan juga menghadirkan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan.  

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil secara online lewat aplikasi Sambara.  

1. Unduh aplikasi  

Anda dapat mengunduh aplikasi e-Samsat ini di Playstore. Anda bisa mengunduh aplikasi Sambara atau Samsat Online Nasional.  

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Indramayu 2024, Segera Lengkapi 6 Syaratnya

2. Segera log-in 

Kategori :