Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta Online untuk Bantuan Finansia Masyarakat Lanjut Usia

Jumat 07-06-2024,19:23 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Penerima KLJ harus berasal dari golongan ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam DTKS. DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga yang berhak menerima bantuan sosial.

3. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap atau Penghasilan Sangat Kecil

Calon penerima KLJ tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

4. Menderita Penyakit Menahun, Terbaring di Tempat Tidur, atau Terlantar Secara Psikis dan Sosial

Program ini juga dirancang untuk membantu lansia yang berada dalam kondisi kesehatan yang buruk, seperti menderita penyakit menahun, terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.

BACA JUGA:Desain Boleh Sama Tapi Jangan Sampai Terkecoh! Ini Cara Bedakan iBox dan Inter

Bagi warga lansia yang memenuhi syarat di atas tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Langkah ini perlu dilakukan agar semua lansia yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan yang mereka butuhkan.

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk membantu lansia yang tidak mampu secara ekonomi.

Proses pendaftaran KLJ kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di platform Android dan iOS.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Jin Bersarang di Rumah Menurut Ustadz Abdul Somad

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut di ponsel Anda.

Kategori :