3. Siapkan NIK dan KK
Pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang akan digunakan untuk proses pendaftaran.
4. Registrasi
Pilih menu Registrasi di aplikasi Cek Bansos dan ikuti arahan yang ditunjukkan hingga proses registrasi selesai.
5. Daftar Usulan
Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Pendaftaran ke DTKS adalah langkah penting karena bantuan KLJ hanya diberikan kepada lansia yang terdaftar dalam DTKS.
BACA JUGA:7 Cara Daftar PKH Online 2024, Ini Kategori yang Berhak Menerima dan Tujuan Utama PKH
6. Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Bagi lansia yang belum terdaftar dalam basis data terpadu tetapi memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, pendaftaran dapat dilakukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Anda perlu mengunjungi kelurahan terdekat untuk mengajukan pemutakhiran data.
Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta
Bagi warga lanjut usia di Jakarta yang merasa telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), terdapat cara mudah untuk mengecek status penerimaan secara online. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka Browser
Gunakan browser di perangkat Anda, baik itu di komputer, laptop, atau ponsel.
2. Kunjungi Laman Resmi
Arahkan browser ke laman resmi di alamat siladu.jakarta.go.id.