Calon CPNS harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat membuktikannya melalui dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan disediakan oleh tenaga lokal yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan budaya masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Hilal Tidak Terlihat, Hari Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi akan Berbeda
2. Kesehatan Jasmani dan Rohani
Setiap calon CPNS Kemenkes diharuskan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, yang dibuktikan dengan surat keterangan medis dari dokter yang masih berlaku.
Kesehatan yang prima diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugas kesehatan dengan efektif dan tanpa hambatan.
3. Kepribadian dan Integritas
Menuntut bahwa calon CPNS Kemenkes harus memiliki kepribadian yang baik dan integritas yang tinggi.
BACA JUGA:Sebanyak 1.289.824 Formasi Segera Dibuka, Inilah Jurusan yang Dibutuhkan CPNS Kemenag 2024
Mereka harus dapat dipercaya, jujur, dan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan diselenggarakan dengan moralitas yang tinggi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
4. Tidak Terikat Kontrak Kerja
Calon CPNS Kemenkes tidak boleh sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain yang bertentangan dengan aturan pemerintah.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa mereka dapat berkomitmen sepenuhnya dalam menjalankan tugas sebagai CPNS di Kemenkes.
5. Tidak Berkedudukan Sebagai CPNS atau PNS
Selain itu, para pelamar juga tidak diperkenankan berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi lain.
BACA JUGA:Desain Boleh Sama Tapi Jangan Sampai Terkecoh! Ini Cara Bedakan iBox dan Inter