3. Akses Portal Pendaftaran
Setelah pengumuman resmi dirilis, segera akses portal pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Kemenkes.
Pastikan untuk membaca petunjuk dan informasi yang diberikan dengan cermat sebelum memulai proses pendaftaran.
BACA JUGA:Punya Kesaktian Mumpuni, Ini Sejarah Syekh Subakir Gunung Tidar yang Melegenda di Tanah Jawa
4. Isi Formulir Pendaftaran
Isilah formulir pendaftaran dengan teliti dan akurat, termasuk informasi pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja (jika ada), dan informasi lain yang diminta. Perhatikan setiap detail yang diminta dalam formulir.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah semua dokumen pendukung sesuai dengan instruksi yang diberikan. Pastikan file-file tersebut dalam format yang diperlukan dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkes.
6. Pembayaran Biaya Pendaftaran (Jika Diperlukan)
Jika ada biaya pendaftaran yang harus dibayarkan, pastikan untuk membacanya dengan teliti dan lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
BACA JUGA:Kisah Syekh Subakir dan Semar Sabdo Palon yang Bertarung Secara Ghaib Selama 40 Hari 40 Malam
7. Verifikasi Data
Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, periksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan.
Pastikan tidak ada kesalahan atau kesalahan penulisan yang dapat mempengaruhi proses pendaftaran Anda.
8. Kirimkan Formulir Pendaftaran
Setelah yakin bahwa semua informasi dan dokumen telah diisi dengan benar, kirimkan formulir pendaftaran Anda melalui portal pendaftaran yang disediakan.