BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2024, Silakan Cek Pembagian Desamu
Meskipun bukan menjadi tunggangan di akhirat kelak, umat muslim harus memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat dan yang terbaik. Diharapkan jika memilih hewan yang terbaik, maka pahala yang kelak akan didapatkan akan lebih banyak.
Sementara itu, hukum ibadah kurban adalah sunnah muakad yaitu dianjurkan apabila memiliki kemampuan finansial.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
BACA JUGA:Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Ini Isi Tuntutan JPU Kejari Lebong Kepada Eks Marketing BRI
Berikut adalah rukun dan tata cara penyembelihan hewan kurban:
Rukun Menyembelih Hewan Kurban
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih harus halal baik dari halal zatnya dan cara memperolehnya.
3. Alat untuk menyembelih hewan kurban harus tajam agar proses pemotongan terjadi cepat dan hewan kurban tidak terlalu menderita waktu disembelih.
4. Tujuan menyembelih untuk diridhoi Allah SWT.
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah Kirim atau Tertipu! Ini 5 Cara Cek Nomor Rekening BRI Atas Nama Siapa
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Berikut adalah tata cara penyembelihan hewan Kurban:
1. Menggunakan pisau yang tajam
Semakin tajam pisau semakin baik untuk menyembelih. Berdasarkan hadits Syaddad Bin Aus radhiallahu 'anhu, jika Nabi SAW berkata:
"Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya." (HR. Muslim).