NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini rincian besaran dana-desa di Kabupaten Nias Barat, segini gaji kades terbaru 2024, tunjangan dapat juga.
Kabupaten Nias Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2008. Kabupaten ini terdiri dari 8 kecamatan dan 105 desa.
Nias Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada masa Bupati Nias Binahati B. Baeha dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA:Dapat Kucuran DD Rp57,5 Miliar, Ini Rincian Dana Desa Tahun 2024 Kabupaten Klungkung
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Mardiyanto meresmikan Nias Barat menjadi DOB, Selasa (26/05/2009), sekaligus melantik Faduhusi Daeli sebagai Penjabat Bupati Nias Barat.
Setelah 18 bulan Faduhusi Daeli mengundurkan diri sebagai Penjabat Bupati Nias Barat karena menjadi calon bupati Nias Barat definitif. Roda pemerintahan kemudian dijalankan oleh Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat Drs. Sudirman Waruwu.
Pada 2 Februari 2011 untuk pertama kalinya, Nias Barat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA:Berikut Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Gianyar, Apa Saja Prioritas DD 2024?
Rincian Besaran Dana Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun 2024
Berikut detail atau rincian dana desa tahun 2024 yang didapatkan masing-masing desa di Nias Barat.
Desa Ambukha: Rp104.280,000 = Total Rp1.084.408,000
Desa Balodano: Rp857.446,000
Desa Balowondrate: Rp788.578,000
Desa Bawasawa: Rp701.393,000
Desa Bawosaloo: Rp842.399,000