Ada Bullying di SMK Kesehatan Rajawali Hingga Korban Meninggal, Begini Kronologi Kejadiannya

Kamis 13-06-2024,19:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ngga Perlu Repot dan Ribet! Begini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Lewat WA Melalui NIK

Dari dugaan itu, pihak sekolah langsung melakukan investigasi internal dengan mengumpulkan keterangan dari guru seni, wali kelas, dan teman-teman Nabila maupun A. 

“Jadi setelah kita telusuri, sejak tanggal 8 Mei itu N dan A tak pernah interaksi. Untuk menindaklanjuti, kami gelar mediasi antar kedua pihak tanggal 15 Mei 2024, tapi karena kedua pihak masih emosi, mediasi tak berhasil, sehingga diputuskan sekolah untuk terus menggali informasi," jelas Rizki. 

BACA JUGA:2 Hari Lagi, Gubernur Rohidin Bagikan 3 Ton Ikan Gratis untuk Warga Kota Bengkulu

Pihak sekolah akhirnya kembali berupaya untuk memediasi kedua siswa bersama orangtua masing-masing pada 27 Mei 2024. Dalam kondisi Nabila yang sedang sakit, mediasi itu berujung pada kesepakatan damai secara lisan.

Namun kondisi Nabila semakin parah, hingga pada tanggal 30 Mei Nabila dilaporkan meninggal dunia. 

Kasus perundungan itu akhirnya kembali viral di media sosial sejak tanggal 7 Juni 2024. Hingga saat ini, pihak sekolah belum menemukan adanya bukti adanya kekerasan fisik.

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Janda Gaji Rp15 juta Cari Suami Pengangguran, Minta Mahar Cuma Rp10 Ribu! Tertarik?

Aksi perundungan yang dilakukan sesama siswi di SMK tersebut diduga dilakukan secara verbal. 

"Hasil telusur kami tidak ada yang mengarah ke bullying fisik. Untuk yang menggendong terjadi di kelas 10, setelah kami gali info dari teman-temannya itu dilaksanakan bergantian antara siswa A dan N. Dari sisi verbal kami masih verifikasi apakah candaan yang dulu oleh siswa A apakah menjurus ke bully, kami masih komunikasi dengan Dinas Perlindungan Anak," tandasnya.

BACA JUGA:Ditaksir Punya 6,3 Triliun! Rey Utami Jadi Artis Terkaya Indonesia 2024 Ini Sumber Kekayaanya

Sementara itu, arti bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.

Lebih lanjut, pelaku bullying biasanya agresif baik secara verbal maupun fisikal, ingin populer, sering membuat onar, mencari-cari kesalahan orang lain, pendendam, iri hati, hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial di sekolahnya. 

BACA JUGA:Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Lampung, Benarkah? Begini Tanggapan PSI

Selain itu, pelaku bullying juga menempatkan diri di tempat tertentu di sekolah atau sekitarnya, merupakan tokoh populer di sekolahnya, gerak-geriknya sering kali ditandai dengan berjalan di depan, sengaja menabrak, berkata kasar, dan menyepelekan/melecehkan.

Pasal tentang Bullying di Sekolah

Kategori :