NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 4 tahun jadi buronan KPK, sebenarnya Harun Masiku dimana?
Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin terasa tumpul. Salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat, yakni, suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019 lalu tak kunjung terungkap.
Hingga saat ini, kasus ini berjalan sudah hampir 4 tahun lamanya, namun tanda-tanda akan dibekuknya buronan Harun Masiku belum ada.
Dimana sebenarnya Harun Masiku bersembunyi?
Sejauh ini KPK baru berhasil meringkus penerima suap, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan pihak perantara, Saeful Bachri dan Donny Istiqomah.
Sedangkan pemberi suap, mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum.
BACA JUGA:Cara Mengurus SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Bisa Offline Maupun Online!
Dihitung sejak perkara tersebut naik pada tingkat penyidikan, maka sudah empat tahun pencarian KPK terhadap buronan Masiku mandek begitu saja. Keganjilan penanganan perkara ini sebenarnya sudah tampak sejak awal, bahkan pada tahap penyelidikan.
BACA JUGA:Profil Thom Haye, Pencetak Gol yang Bawa Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Dilansir dari Indonesia Corruption Watch yang merangkum lima keganjilan KPK dalam melakukan upaya penindakan perkara Masiku.
1. Pembiaran dari Pimpinan KPK terhadap Pegawai yang Diduga Disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Pada tanggal 8 Januari 2020 tim KPK diketahui mencari keberadaan dua pelaku tindak pidana korupsi dalam perkara suap PAW anggota DPR RI di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Saat menjalankan tugas yang disertai dengan dokumen administrasi penindakan, beberapa orang pegawai KPK justru mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari oknum kepolisian di sana.
Bahkan, disinyalir terdapat praktik penyekapan di PTIK. Namun, alih-alih ditindak, setelah kabar ini mencuat ke tengah masyarakat, Pimpinan KPK tak melakukan tindakan perlindungan dan perlawanan apapun.