Insiden ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Habib Bahar bin Smith. Berikut adalah beberapa kasus lain yang pernah melibatkan dirinya:
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024, Segera Cek, Ini Rincian Dana per Desa
1. Penganiayaan Anak MHU dan CAJ (2018):
Pada tahun 2018, Habib Bahar bin Smith terlibat dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua anak, MHU (17) dan CAJ (18). Ia dilaporkan ke Polres Bogor atas tuduhan melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka berat pada kedua korban.
Kasus ini berakhir di pengadilan, di mana Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada Habib Bahar.
2. Kasus Penganiayaan Supir Taksi Online:
Masih di tahun 2018, Habib Bahar kembali tersangkut kasus hukum terkait penganiayaan seorang supir taksi online di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
Insiden ini terjadi karena supir tersebut mengantar istri Habib Bahar terlalu malam. Dalam persidangan, Habib Bahar menyatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena istrinya mengaku digoda oleh supir tersebut.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya.
3. Sindiran terhadap Jenderal Dudung Abdurachman (2022):
Pada tahun 2022, Habib Bahar membuat pernyataan kontroversial yang menyindir mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Dudung sebelumnya menyatakan bahwa dirinya berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab. Menanggapi pernyataan tersebut, Habib Bahar dalam sebuah ceramah menyebut bahwa tanpa ulama atau habib Arab, Dudung masih menyembah pohon.
Pernyataan ini memicu laporan dari Husin Shihab ke Polda Metro Jaya, yang kemudian ditangani oleh Polda Jabar.
4. Tuduhan Fitnah terhadap Keturunan Wali Songo:
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan fitnah dan persekusi terhadap Addin Arifin, yang diklaim sebagai keturunan Wali Songo, Sunan Gunung Jati.