Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah

Selasa 18-06-2024,09:24 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Kemudian, siswa SMP berhak mendapatkan Rp 750.000 dan Rp 375.000 untuk siswa yang sedang menempuh kelas awal dan akhir.

BACA JUGA:Hadiri Rapat Kerja dan RDP, BPIP Usulkan Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, untuk pencairan pada bulan Juni 2024 sudah memasuki tahap kedua, total ada 3 tahap pencairan PIP yang dilakukan pada tahun ini. Tahap pertama sudah berlangsung sejak Februari hingga April 2024, Tahap kedua dari bulan Mei hingga September 2024, sedangkan tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2024. 

Untuk mengecek nama penerima hingga status pencairan bisa dilakukan pada laman pip.kemdikbud.go.id. Calon penerima hanya cukup memasukan data berupa NISN dan NIK pada kolom yang sudah disediakan. Kemudian Anda bisa melihat nama siswa hingga perkembangan pencairan yang dilakukan oleh bank penyalur. 

BACA JUGA:Polemik soal Salam Lintas Agama, BPIP Keluarkan 5 Sikap dan Rekomendasi, Ini Isinya

Apabila bantuan PIP sudah masuk ke rekening Simpel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah diaktifikan, maka akan tertera tanggal transfer dari Bank BRI, BNI atau Bank BSI (khusus wilayah Aceh). 

Perlu diketahui bahwa PIP hanya bisa dicairkan sekali dalam satu tahap dalam satu tahun anggaran. Apabila siswa ingin mendapatkannya lagi, maka tinggal menunggu tahun depan apabila masih terdaftar sebagai penerima

BACA JUGA:Pipa Suplay BBM Terminal Pulau Baai Bengkulu Bocor Ditabrak Tongkang Terdampar

Kriteria Penerima PIP

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. 

Berikut adalah kriteria penerima bansos PIP:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Keluarga Miskin/Rentan Miskin

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Anak Yatim Piatu/Yatim/Piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Kategori :