Ini Hak yang Harus Didapatkan oleh Konsumen Perumahan Subsidi dan Kewajiban Debitur Kepada Bank Pemberi Kredit

Jumat 21-06-2024,21:50 WIB
Reporter : Putri Nurhudayati
Editor : Agus Faizar

Alhasil, lokasi yang didapatkan pun kurang strategis. Jadi, sebelum memilih membeli perumahan subsidi, debitur perlu memastikan bahwa terdapat sarana transportasi untuk mempermudah mobilisasi sehari-hari.

BACA JUGA:Ada Rencana Ajukan KPR? Ini Tabel Simulasi Kredit Rumah Bank Mandiri dan Suku Bunganya

2. Kualitas Bangunan Standar

Karena dijual di bawah harga pasar, maka biasanya para developer tidak memilih material dengan kualitas premium.

Meskipun begitu, KPR rumah subsidi tetap dibangun mengikuti standar keamanan dan kekuatan agar tetap layak untuk dihuni.

BACA JUGA:Cara KPR Rumah Bekas di Bank BRI 2024, Lengkapi 5 Syarat dan 3 Tahapan Berikut Biar di ACC

3. Luas Lahan Terbatas

Kekurangan lain dari perumahan subsidi adalah terletak pada segi luas lahan. Umumnya, pemerintah menetapkan 100 meter untuk luas total bangunan rumah huni. Meskipun begitu, luas lahan tersebut tetap cukup untuk dihuni bersama dengan keluarga kecil.

BACA JUGA:Selain Biaya Cicilan Bulanan, Sepakati Dulu Biaya Balik Nama Rumah Over Kredit Sebelum Tanda Tangan KPR

Demikianlah ulasan mengenai, ini hak yang harus didapatkan oleh konsumen perumahan subsidi.

(Putri Nurhudayati)

Kategori :