Rincian Dana Desa di Kota Pariaman Tahun 2024, Adakah Desa yang Terima Rp 1 Miliar?

Senin 24-06-2024,08:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 

- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 

- Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 

- Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 

- Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak, Sekarang Menyesal Tiada Berguna

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu: 

Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan. Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata. 

Memajukan SDM yang ada di desa. Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut. 

BACA JUGA:Program BRINita, Sukses Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Urban Farming Produktif

Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.

Demikian informasi mengenai dana desa di Kota Pariaman tahun 2024. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :