Desa Sipaenre: Rp700.23.000
Desa Kahayya: Rp842.096.000
Desa Somba Palioli: Rp727.589.000
Desa Sopa: Rp799.452.000
Desa Garanta: Rp1.062.892.000
Desa Balleanging: Rp1.143.534.000
Desa Balong: Rp945.346.000
Desa Seppang: Rp1.096.379.000
Desa Manyampa: Rp934.892.000
Desa Tammatto: Rp973.350.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Kepulauan Selayar 2024, Ini Rincian Per Desa, Berapa Tertinggi?
Desa Padangloang: Rp871.662.000
Desa Manjalling: Rp892.165.000
Desa Lonrong: Rp661.316.000
Desa Salemba: Rp1.184.623.000
Desa Bijawang: Rp865.266.000
Desa Paccaramengang: Rp777.668.000
Desa Bontomanai: Rp949.333.000
Desa Bontobangun: Rp1.042.314.000
Desa Karama: Rp1.196.304.000
BACA JUGA:Update Proyek Tol Trans Sumatera Lampung-Aceh Tahun 2024, Kapan Selesainya?
Desa Bontolohe: Rp810.750.000
Desa Bajiminasa: Rp1.161.586.000
Desa Bonto Matene: Rp750.433.000
Desa Tanah Harapan: Rp932.872.000
Desa Batukaropa: Rp876.393.000
Desa Bontoharu: Rp763.346.000
Desa Swatani: Rp876.543.000
Desa Bulolohe: Rp827.374.000
Desa Anrang: Rp864.442.000
Desa Pangalloang: Rp762.854.000
Desa Topanda: Rp789.257.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Dharmasraya 2024, Cek Segera Anggaran Desamu
Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:
1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.
3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.
4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.
6. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
BACA JUGA:Tak hanya Lezat, Ternyata Bayam juga Bermanfaat untuk Asam Urat
Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu:
1. Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan