4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang dilarang oleh undang-undang.
6. Tidak berkedudukan sebagai duta besar atau konsul.
7. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Gerakan Perlawanan Bersenjata (GPK) atau organisasi terlarang lainnya.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
10. Mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
11. Bersedia mengabdikan diri dan negara.
12. Syarat lain yang ditentukan oleh instansi yang berwenang.
BACA JUGA:Fresh Graduaate Persiapkan Syaratnya, Ini Formasi CPNS Kejaksaan 2024 untuk Kalian
Persyaratan Khusus CPNS 2024
Selain persyaratan umum, pelamar CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
Persyaratan khusus ini meliputi:
1. Pendidikan
- Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
2. Pengalaman kerja
- Pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja atau dokumen lainnya.
3. Kemampuan
- Kemampuan khusus yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, seperti kemampuan bahasa asing, komputer, dan lain sebagainya.