4. Usia
- Persyaratan usia yang lebih spesifik untuk beberapa jabatan tertentu.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- IPK minimal yang ditentukan untuk beberapa jabatan tertentu.
6. Kondisi kesehatan
- Kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
Informasi mengenai persyaratan khusus dapat dilihat pada pengumuman resmi penerimaan CPNS 2024 dari instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Formasi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Harus Disiapkan
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan ijazah dan transkrip nilai
- Scan pas foto terbaru
- Scan surat lamaran
- Scan daftar riwayat hidup (CV)
- Scan dokumen lain yang relevan dengan persyaratan khusus
Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah dalam format digital (pdf/jpg/jpeg) dan ukuran yang sesuai dengan ketentuan.
Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024