1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.
BACA JUGA:Peluang Emas untuk Lulusan D3 Hingga S2, Ada 781 Kuota Formasi CPNS BPOM 2024,Ini Persyaratannya
Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari berbagai sumber:
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS BPOM 2024, Dibutuhkan 781 Formasi dan 85 Unit Kerja, Ini Persyaratan Lengkapnya
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA