BPJS Kesehatan Sudah Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkan Kembali Lewat Aplikasi JKN

Selasa 25-06-2024,13:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Selain cara diatas, ada 2 langkah lagi untuk mengaktifkan BPJS yang sudah non-aktif. Berikut ini 2 cara lainya:

- Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp (PANDAWA)

WhatsApp juga menjadi sarana yang efektif untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.

2. Balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.

3. Pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.

4. Buka link formulir online yang dikirimkan oleh layanan Pandawa.

5. Lengkapi formulir sesuai instruksi, pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.

6. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.

7. Lakukan pembayaran dan ikuti instruksi verifikasi.

8. Pastikan status BPJS Kesehatan Anda telah aktif.

BACA JUGA:Update Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin, jika Selesai Padang-Bukittinggi hanya 1 Jam Perjalanan

- Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang

Seandainya lebih suka mengurus secara langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut panduan lengkapnya:

1. Hubungi BPJS Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.

2. Dapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kategori :