BPJS Kesehatan Sudah Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkan Kembali Lewat Aplikasi JKN

Selasa 25-06-2024,13:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Bawa surat keterangan ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

4. Laporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif kembali setelah re-aktivasi.

BACA JUGA:Waduh! Seluma Peringkat 1 Kasus 'Penyalahguna Samcodin' di Provinsi Bengkulu

Penyebab Status BPJS Kesehatan Menjadi Non-Aktif

Sebelum mengaktifkan kembali, penting untuk memahami penyebab non-aktifnya status BPJS Kesehatan:

1. Melakukan pembayaran iuran bulanan tepat waktu atau menyelesaikan tunggakan.

2. Jika keluar dari perusahaan yang menanggung iuran, aktivasi kembali kepesertaan sendiri.

3. Peserta yang mencapai usia 21 tahun perlu melakukan pendaftaran sendiri.

Dengan memahami penyebab non-aktifnya status BPJS Kesehatan, peserta dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya dan menjaga kepesertaan tetap aktif.

Dengan langkah-langkah di atas, kamu juga dapat dengan mudah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.

BACA JUGA:Bangunan Bersejarah di Kota Makassar, Ada Masjid hingga Gereja, Yuk Berwisata Sambil Belajar Sejarah

Ingatlah bahwa kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan, dan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang sangat berharga.

Sebagai informasi, tambahan berikut manfaat dan keuntungan yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan:

1. Dapat menanggung berbagai penyakit

Salah satu daya tarik utama BPJS adalah cakupan penyakit yang ditanggung. Melalui BPJS Kesehatan, biaya pengobatan berbagai penyakit ringan hingga berat sebagiannya telah ditanggung.

Bahkan, BPJS mencakup perawatan yang biasanya dikecualikan oleh asuransi lain, seperti kemoterapi, cuci darah, konsultasi gangguan jiwa, dan pengobatan penyakit bawaan.

Kategori :