48. Desa Daieko: Rp 1.460.588.000
49. Desa Pedarro: Rp 1.492.937.000
50. Desa Tanajawa: Rp 1.150.473.000
51. Desa Ledeae: Rp 1.130.071.000
52. Desa Wadumaddi: Rp 1.068.672.000
53. Desa Lederaga: Rp 975.793.000
54. Desa Gurimonearu: Rp 890.873.000
55. Desa Ramedue: Rp 1.103.975.000
56. Desa Bolua: Rp 1.279.647.000
57. Desa Kolorae: Rp 1.118.886.000
58. Desa Ballu: Rp 1.156.742.000
Nah, itulah dana desa Kabupaten Raijua 2024 yang telah dirincikan satu persatu setiap desannya.
Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi.
Pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.